Sebagai pihak yang dikontrak untuk melaksanakan sebuah proyek, tentunya kontraktor memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankannya. Tugas dan tanggung jawab ini harus kita ketahui jika ingin menyewa jasa kontraktor untuk melaksanakan proyek yang kita miliki.Pada artikel ini, kita akan membahas tentang apa saja tugas dan tanggung jawab dari kontraktor dalam sebuah proyek.
Project Manager (PM) : beliau ini yang memastikan semua divisi berjalan sesuai fungsinya, dan merupakan yang paling bertanggung jawab terhadap kelancaran proyek baik pelaksanaan maupun administrasi.
Site Manager (SM) : beliau ini yang bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan proyek, menginstruksikan para team projectnya untuk menyelesaikan proyek.
Site Enginner (SE) : ini yang bertanggung jawab atas perencaan proyek dari visual menuju aktual, artinya menjabarkan shopdrawing (gambar kerja) untuk kemudian direalisasikan dengan kondirsi lapangan, dibeberapa proyek besar SE ini di bagi menjadi 3 bagian, SE pekerjaan Arsitektur, SE pekerjaan Struktur & SE pekerjaan Mechanichal Electrical. prinsipnya site Engineer ini gan yg nentutin detail-detail pekerjaan berdasarkan gambar tender.
Quality Control (QC) : beliau ini yang bertanggung jawab atas mutu pekerjaan lapangan, prosedurnya serta kualitas material yang benar2 perfect. dilapangan beliau ini yang menekankan para mandor/subcont untuk melakukan pekerjaan dengan hasil yang perfect to, jika dalam prosedur pekerjaan lapangan tidak sesuai dengan standar/mutu yang diharapkan, QC ini punya wewenang untuk menghentikan pekerjaan tersebut.
Quantity Surveyor (QS) : ini yang bertanggung jawab atas alur administasi proyek, perhitungan volume pekerjaan, scedule, mengitung kebutuhan material, opname pekerjaan (membayar mandor/subcont) melalui QS ini. kesimpulannya QS ini ngurus keuangan proyek cash flow (penagihan ke owner) maupun (pembayaran ke mandor/subcont)
Purchasing : Staff purchasing memiliki tugas pertama dan sangat penting adalah memahami kebutuhan perusahaan. Hal tersebut tentu didapatkan dari hasil kebutuhan perusahaan.
Purchasing wajib menganalisis sebelum melakukan pembelian terhadap barang atau jasa. Agar, perusahaan benar-benar mengetahui apakah barang dan jasa tersebut benar dibutuhkan atau tidak.
Supervisor (SPV) / Pengawas Lapangan : beliau ini yang bertanggung jawab atas pengawasan pekerjaan dilapangan, yang mengawasi dan memberikan arahan yang benar kepada para pekerja.
Drafter : ini yang bertanggung jawab atas shopdrawing (gambar kerja) beliau yang buat gambar, pake software autoCad. koordinasi langsung dengan Site Engineer untuk membuat shopdrawing yang dibutuhkan
Surveyor : ini yang bertanggung jawab atas pengukuran lapangan, penentuan elevasi di lapangan, menentukan marking (presisi) apakah letaknya sudah perfect atau belum
Logistic : beliau ini yang bertanggung jawab atas ketersediaan material pekerjaan, berkordinasi langsung dengan QS untuk order material, dan lain-lain. semen, besi, semuanya di order lewat beliau.
Safety : beliau ini yang bertanggung jawab atas keselamatan para pekerja proyek, agar tidak terjadi kecelakaan dalam bekerja, membuat antisipasi maupun mengawasi langsung para pekerja.